Assalamualaikum.. Selamat Datang di princezz-shinta.blogspot.com. Mari kita berbagi ilmu..

Online Form Database

Bagi yang ingin bergabung di ROBOTE COMMUNITY (Rombongan Bocah Tekaje), silakan klik DI SINI

Wednesday, November 11, 2009

Pencemaran




Pencemaran, menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.

Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.

Pada saat ini, pencemaran terhadap lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan masuknya limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.

Pencemaran lingkungan dapat dikategorikan menjadi:

Pencemaran air
Pencemaran udara
Pencemaran tanah


0 comments:

Harry Potter Chibis!! Pictures, Images and Photos

HaRRy PoTteR

harry potter Pictures, Images and Photos